PEMBAHASAN
Unsur-Unsur Kebudayaan
Kebudayaan setiap bangsa atau masyarakat terdiri dari unsur-unsur besar maupun unsur-unsur kecil yang merupakan bagian dari suatu kebulatan yang bersifat sebagai kesatuan. Misalnya dalam kebudayaan
Melville J. Herskovits mengajukan empat unsur pokok kebudayaan yaitu:
1. alat-alat teknologi
2. system ekonomi
3. keluarga
4. kekuasaan politik
Bronislaw Malinowski menyebut unsur-unsur pokok kebudayaan antara lain:
1. system norma yang memungkinkan kerja sama antara para anggota masyarakat di dalam upaya menguasai alam sekelilingnya.
2. organisasi ekonomi
3. alat-alat dan lembaga atau petugas pendidikan; perlu diingat bahwa keluarga merupakan lembaga pendidikan yang utama
4. organisasi kekuatan
Masing-masing unsur tersebut,beberapa macam unsur-unsur kebudayaan,untuk kepentingan ilmiah dan analisisnya diklasifikasikan ke dalam unsur-unsur pokok atau besar kebudayaan,lazim disebut cultural universal. Istilah ini menunjukkan bahwa unsur-unsur tersebut bersifat universal, yaitu dapat dijumpai pada setiap kebudayaan di mana pun di dunia.
Tujuh unsur kebudayaan yang dianggap sebagai cultural universals yaitu:
1. peralatan dan perlengkapan hidup manusia (pakaian,perumahan,alat-alat rumah tangga,senjata,alat-alat produksi,transport,dll)
2. mata pencaharian hidup dan system-sistem ekonomi (pertanian,peternakan,system produksi,system distribusi,dll)
3. system kemasyarakatan (system kekerabatan,organisasi politik,system hukum,system perkawinan)
4. bahasa (lisan maupun tertulis)
5. kesenian (seni rupa,seni suara,seni gerak,dll )
6. system pengetahuan
7. religi (system kepercayaan)
Fungsi Kebudayaan bagi Masyarakat
Kebudayaan mempunyai fungsi yang sangat besar bagi manusia dan masyarakat Kebutuhan-kebutuhan masyarakat sebagian besar dipenuhi oleh kebudayaan yang bersumber pada masyarakat itu sendiri. Hasil karya masyarakat melahirkan teknologi atau kebudayaan kebendaan yang mempunyai kegunaan utama di dalam melindungi masyarakat terhadap lingkungan dalamnya. Teknologi pada hakikatnya meliputi paling sedikit tujuh unsur yaitu:
1. alat-alat produktif
2. senjata
3. wadah
4. makanan dan minuman
5. pakaian dan perhiasan
6. tempat berlindung dan perumahan
7. alat-alat transport
Sedangkan manfaat kebudayaan mengatur agar manusia dapat mengerti bagaimana seharusnya bertindak,berbuat,menentukan sikapnya kalau mereka berhubungan dengan orang lain. Apabila manusia hidup sendiri,tak akan ada manusia lain yang merasa terganggu oleh tindakan-tindakannya. Akan tetapi,setiap orang bagaimanapun hidupnya,akan selalu menciptakan kebiasaan bagi dirinya sendiri. Kebiasaan merupakan suatu perilaku pribadi. Pribadi berarti bahwa kebiasaan seseorang itu berbeda dari kebiasaan orang lain,walau misalnya mereka hidup dalam satu rumah. Jadi setiap orang akan membentuk kebiasaan yang khusus bagi dirinya sendiri.
Menurut Ferdinand Tonnies,kebiasaan mempunyai tiga arti yaitu sebagai berikut:
1. kebiasaan dalam arti yang menunjuk pada suatu kenyataan yang bersifat objektif. Misalnya, kebiasaan bangun pagi,kebiasaan tidur di siang hari,dll. Artinya adalah bahwa seseorang biasa melakukan perbuatan-perbuatan tadi dalam tata cara hidupnya.
2. kebiasaan dalam arti kebiasaan tersebut dijadikan kaidah bagi seseorang yang diciptakan untuk dirinya sendiri. Dalam hal ini, orang yang bersangkutanlah yang menciptakan suatu perilaku bagi dirinya sendiri.
3. kebiasaan dalam arti sebagai perwujudan kemauan atau keinginan seseorang untuk berbuat sesuatu.
Jadi kebiasaan tersebut menunjuk pada suatu gejala bahwa seseorang di dalam tindakan-tindakannya selalu ingin melakukan hal-hal yang teratur baginya. Kebiasaan yang dijadikan kebiasaan yang teratur oleh seseorang, kemudian dijadikan dasar bagi hubungan antara orang –orang tertentu sehingga tingkah laku atau tindakan masing-masing dapat diatur menimbulkan norma atau kaidah. Kaidah yang timbul dari masyarakat sesuai dengan kebutuhannya pada suatu saat lazimnya dinamakan adat istiadat. Adat- istiadat yang mempunyai akibat hukum bernama hukum adat. Namun adat istiadat juga mempunyai akibat-akibatnya apabila dilanggar oleh anggota masyarakat di tempat adat istiadat tersebut berlaku.
Di samping adat istiadat, ada kaidah-kaidah yang dinamakan peraturan (hukum), yang biasanya sengaja dibuat dan mempunyai sanksi tegas. Peraturan bertujuan membawa suatu keserasian dan memerhatikan hal-hal yang bersangkut-paut dengan keadaan lahiriah maupun batiniah manusia. Peraturan (hukum) dibuat oleh negara atau badan-badan negara yang diberi wewenang.
Khususnya dalam mengatur hubungan antarmanusia, kebudayaan dinamakan pula struktur normatif atau menurut istilah Ralph Linton designs for living (garis-garis atau petunjuk dalam hidup). Artinya, kebudayaan adalah suatu garis-garis pokok tentang perilaku yang menetapkan peraturan-peraturan mengenai apa yang seharusnya dilakukan,apa yang dilarang,dsb.
Unsur-unsur normatif yang merupakan bagian dari kebudayaan adalah:
1. unsur-unsur yang menyangkut penilaian misalnya apa yang baik dan buruk,apa yang menyenangkan dan tidak menyenangkan, apa yang sesuai dengan keinginan dan apa yang tidak sesuai dengan keinginan.
2. unsur-unsur yang berhubungan dengan apa yang seharusnya seperti bagaimana orang harus berlaku.
3. unsur-unsur yang menyangkut kepercayaan misalnya harus mengadakan upacara adapt pada saat kelahiran,pertunangan,perkawinan,dll.
Kaidah-kaidah kebudayaan berarti peraturan tentang tingkah laku atau tindakan yang harus dilakukan dalam suatu keadaan tertentu. Dengan demikian, kaidah sebagai bagian kebudayaan mencakup tujuan kebudayaan,maupun cara-cara yang dianggap baik untuk mencapai tujuan tersebut. Kaidah-kaidah kebudayaan mencakup peraturan-peraturan yang beraneka warna yang mencakup bidang yang luas sekali. Akan tetapi, untuk kepentingan penelitian masyarakat,secara sosiologis dapat dibatasi pada empat hal yaitu:
1. kaidah-kaidah yang dipergunakan secara luas dalam suatu kelompok manusia tertentu.
2. kekuasaan yang memperlakukan kaidah-kaidah tersebut
3. unsur-unsur formal kaidah itu
4. hubungannya dengan ketentuan-ketentuan hidup lainnya.
Berlakunya kaidah dalam suatu kelompok manusia tergantung pada kekuatan kaidah tersebut sebagai petunjuk tentang bagaimana seseorang harus berlaku. Artinya sampai berapa jauh kaidah-kaidah tersebut diterima oleh anggota kelompok sebagai petunjuk perilaku yang pantas.
Sifat Hakikat Kebudayaan
Walaupun setiap masyarakat mempunyai kebudayaan yang saling berbeda satu dengan yang lainnya,setiap kebudayaan mempunyai sifat hakikat yang berlaku umum bagi semua kebudayaan di mana pun juga. Sifat hakikat kebudayaan tadi adalah sebagai berikut:
- kebudayaan terwujud dan tersalurkan lewat perilaku manusia
- kebudayaan telah ada terlebih dahulu mendahului lahirnya suatu generasi tertentu dan tidak akan mati dengan habisnya usia generasi yang bersangkutan
- kebudayaan diperlukan oleh manusia dan diwujudkan tingkah lakunya
- kebudayaan mencakup aturan-aturan yang berisikan kewajiban-kewajiban ,tindakan-tindakan yang diterima dan ditolak,tindakan-tindakan yang dilarang dan diizinkan.
Sifat hakikat kebudayaan adalah ciri setiap kebudayaan,tetapi bila seseorang hendak memahami sifat hakikatnya yang esensial,terlebih dahulu harus memecahkan pertentangan-pertentangan yang ada di dalamnya,yaitu sebagai berikut:
1. Di dalam pengalaman manusia,kebudayaan bersifat universal. Hal itu mengakibatkan setiap masyarakat manusia mempunyai kebudayaan atau dengan lain perkataan, kebudayaan bersifat universal atribut dari setiap masyarakat di dunia ini. Akan tetapi, apabila seseorang dari masyarakat tertentu berhubungan dengan seseorang yang menjadi anggota masyarakat yang berlainan, dia akan sadar bahwa adat istiadat kedua masyarakat tersebut tidak sama. Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa sifat universal kebudayaan memungkinkan berwujudnya kebudayaan yang berbeda,tergantung pada pengalaman pendukungnya yaitu masyarakat.
2. Kebudayaan bersifat stabil di samping juga dinamis dan setiap kebudayaan mengalami perubahan-perubahan yang kontinu. Setiap kebudayaan pasti mengalami perubahan atau perkembangan. Sering kali suatu perubahan dalam kebudayaan tidak terasa oleh anggota masyarakat. Dengan demikian,dalam mempelajari kebudayaan selalu harus diperhatikan hubungan antara unsur yang stabil dengan unsur-unsur yang mengalami perubahan. Biasanya unsur-unsur kebendaan seperti teknologi lebih bersifat terbuka untuk suatu proses perubahan,ketimbang unsur rohaniah seperti struktur keluarga,kode moral,system kepercayaan,dll.
3. Kebudayaan mengisi serta menentukan jalannya kehidupan manusia,walaupun hal itu jarang disadari oleh manusia sendiri.
Gerak Kebudayaan
Gerak kebudayaan sebenarnya adalah gerak manusia yang hidup di dalam masyarakat yang menjadi wadah kebudayaan tadi. Gerak manusia terjadi sebab dia mengadakan hubungan-hubungan dengan manusia lainnya. Artinya, karena terjadinya hubungan antarkelompok manusia di dalam masyarakat.
Akulturasi terjadi bila suatu kelompok manusia dengan suatu kebudayaan yang tertentu dihadapkan pada unsur-unsur suatu kebudayaan asing yang berbeda sedemikian rupa sehingga unsur-unsur kebudayaan asing itu dengan lambat laun diterima dan diolah ke dalam kebudayaan sendiri,tanpa mneyebabkan hilangnya kepribadian kebudayaan itu sendiri. Proses akulturasi di dalam sejarah kebudayaan manusia telah terjadi dalam masa-masa yang silam. Biasanya suatu masyarakat hidup bertetangga dengan masyarakat lainnya dan antara mereka terjadi hubungan-hubungan. Pada saat itulah unsur masing-masing kebudayaan saling menyusup. Proses migrasi besar-besaran,dahulu mempermudah berlangsungnya akulturasi tersebut.
Beberapa masalah yang menyangkut proses akulturasi adalah:
1. Unsur-unsur kebudayaan asing manakah yang mudah diterima
a. unsur kebudayaan kebendaan seperti peralatan terutama sangat mudah dipakai dan dirasakan sangat bermanfaat bagi masyarakat yang menerimanya,contohnya alat tulis menulis yang banyak digunakan orang
b. Unsur-unsur yang terbukti membawa manfaat besar misalnya radio transistor yang banyak membawa kegunaan terutama sebagai alat mass media
c. Unsur-unsur yang dengan mudah disesuaikan dengan keadaan masyarakat yang menerima unsur-unsur tersebut,seperi mesin penggiling padi yang dengan biaya murah serta pengetahuan teknis yang sederhana dapat digunakan untuk melengkapi pabrik-pabrik penggilingan.
2. Unsur-unsur kebudayaan asing manakah yang sulit diterima
a. unsur yang menyangkut system kepercayaan seperti ideology,falsafah hidup dan lain-lain
b. unsur-unsur yang dipelajari pada taraf pertama proses sosialisasi
3. Individu-individu manakah yang cepat menerima unsur-unsur yang baru
Pada umumnya generasi muda dianggap lebih cepat menerima unsur baru dibandingkan dengan generasi tua. Hal ini disebabkan karena norma-norma yang tradisional sudah mendarah daging dan menjiwai sehingga sukar sekali untuk mengubah norma-norma yang sudah demikian meresapnya dalam jiwa generasi tua tersebut.
4. Ketegangan-ketegangan apakah yang timbul sebagai akibat akulturasi tersebut
Suatu masyarakat yang terkena proses akulturasi selalu ada kelompok individu yang sukar sekali atau bahkan tak dapat menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan yang terjadi. Perubahan-perubahan dalam masyarakat dianggap oleh golongan tersebut sebagai keadaan krisis yang membahayakan keutuhan masyarakat. Apabila mereka merupakan golongan yang kuat, maka mungkin proses perubahan dapat ditahannya. Sebaliknya bila mereka berada di pihak yang lemah,mereka hanya akan dapat menunjukkan sikap yang tidak puas.
Proses akulturasi yang berjalan dengan baik dapat menghasilkan integrasi antara unsur-unsur kebudayaan asing dengan unsur kebudayaan sendiri. Dengan demikian,unsur-unsur kebudayaan asing tidak lagi dirasakan sebagai hal yang berasal dari luar,tetapi dianggap sebagai unsur-unsur kebudayaan sendiri. Unsur-unsur asing yang diterima tentunya terlebih dahulu mengalami proses pengolahan sehingga bentuknya tidaklah asli lagi seperti semula. Akan tetapi sudah disesuaikan serta diolah sedemikian rupa sehingga merupakan unsur-unsur kebudayaan sendiri. Namun tidak mustahil timbul kegoncangan kebudayaan sebagai akibat masalah-masalah yang dijumpai dalam proses akulturasi. Kegoncangan kebudayaan terjadi bila warga masyarakat mengalami disorientasi dan frustasi, di mana muncul perbedaan yang tajam antara cita-cita dengan kenyataan yang disertai dengan perpecahan-perpecahan di dalam masyarakat tersebut.
Soerjono,Soekanto.2006,Sosiologi Suatu Pengantar.Jakarta:PT Raja Grafindo Persada
mages.lzamzami.multiply.com/attachment